Makanan adalah salah satu hal penting yang diperhatikan oleh Islam. Hal ini karena apa yang dikonsumsi oleh seseorang bukan hanya mempengaruhi kondisi tubuh dan kesehatannya saja. Lebih dari itu, makanan atau segala sesuatu yang masuk ke tubuh manusia menentukan apakah suatu doa akan diijabah atau tidak.

Orang yang menjaga dirinya dari segala sesuatu yang haram akan lebih mudah diijabah Allah pada saat ia berdoa. Selain itu, perintah mengonsumsi makanan yang halal juga merupakan perintah yang wajib diikuti. Menemukan makanan halal di Indonesia adalah persoalan yang relative mudah. Tapi bagaimana jika Anda bepergian dan tempat tersebut tidak familiar dengan makanan halal?

Untuk itulah pengetahuan tentang kriteria makanan halal perlu dimiliki. Dengan begitu, Anda bisa lebih berhati – hati dan lebih mudah memastikan bahwa apa yang Anda konsumsi adalah sesuatu yang halal. Berikut ini adalah beberapa kriteria utama makanan halal menurut Islam.

1. Halal Zat Yang Terkandung di Dalamnya

Hal pertama yang menjadi kriteria paling jelas dari makanan halal adalah zat yang terkandung di dalamnya atau bahan pembuatnya. Makanan harus dibuat dari hewan dan tumbuhan yang hukumnya halal untuk dimakan. Secara umum, bahan pangan yang dikategorikan haram adalah daging babi, daging anjing, hewan bertaring, dan beberapa hewan lain yang dilarang untuk dikonsumsi.

Jika suatu makanan dibuat selain dari bahan – bahan yang diharamkan, maka makanan tersebut boleh dikonsumsi. Sebaliknya, jika mengandung bahan yang diharamkan, meskipun hanya sedikit, makanan tersebut tergolong sebagai makanan haram dan tidak boleh dimakan.

2. Diperoleh Dengan Cara yang Halal

Setelah memenuhi kriteria dari sisi bahan, maka semua makanan yang ada bisa dihukumi sebagai makanan yang halal dan boleh dikonsumsi oleh umat Islam. Akan tetapi, makanan tersebut bisa menjadi makanan haram jika cara memperolehnya tidak baik.

Misalnya saja, makanan yang didapat dengan cara mencuri, perbuatan zina, menipu, hasil riba, korupsi, dan lain sebagainya juga dianggap sebagai makanan yang haram. Hal ini karena uang yang digunakan untuk mendapatkan makanan tersebut berasal dari sesuatu yang tidak baik. Sehingga, makanan yang dikonsumsi juga ikut menjadi haram meskipun zat yang terkandung adalah zat yang halal.

3. Diproses dengan Cara yang Halal

Selanjutnya, makanan yang halal juga harus doiproses dengan cara yang halal dan tidak tercampur dengan apapun yang sifatnya haram. Misalnya dengan menggunakan alat masak yang sama dengan alat masak yang digunakan untuk memasak makanan yang haram.

Makanan yang dibuat dengan cara ini juga bisa dikategorikan sebagai makanan yang haram. Selain dari alat masak yang sama, suatu makanan juga bisa dianggap haram jika menggunakan bahan – bahan lain yang tidak diperbolehkan pada saat proses masak dilakukan.

4. Disajikan dan Disimpan dengan Cara yang Halal

Terakhir, makanan yang halal juga harus disajikan dan disimpan dengan cara yang hal. Meskipun terkesan sepele, namun cara penyajian dan penyimpanan makanan tidak bisa diabaikan. Makanan halal harus tidak boleh disajikan dengan sesuatu yang haram, misalnya dengan menggunakan alat makan yang terbuat dari emas.

Selain itu, proses penyimpanan makanan juga harus dipastikan kehalalannya. Jangan mencampur makanan halal dengan makanan yang tidak halal dalam satu tempat. Hal ini dikhawatirkan dapat membuat makanan yang sebelumnya halal berubah menjadi haram.

Itulah kriteria makanan halal menurut Islam. Adanya kriteria ini bukanlah sebagai bentuk pembatasan dan kesulitan bagi seorang hamba. Justru sebaliknya, Islam sangat memperhatikan segala sesuatu dalam hidup penganutnya. Termasuk mengenai apa yang masuk dan dikonsumsi oleh umat Islam.

Share This

Share This

Share this post with your friends!