Puasa merupakan salah satu ibadah yang tak asing bagi muslim. Selain puasa wajib di bulan Ramadan, ada beragam puasa yang hukumnya sunnag untuk dilaksanakan. Salah satu puasa sunnah yang dapat rutin dilakukan adalah puasa ayyamul bidh.
Puasa ayyamul bidh dilaksanakan pada tiap tiga hari di pertengahan bulan berdasarkan penanggalan hijriyah. Namun hal ini berlaku pengecualian pada bulan Zulhijah. Biasanya, puasa ayyamul bidh pada bulan Zulhijah dapat dilaksanakan setelah hari tasyrik yaitu tanggal 14, 15, dan 16 Zulhijah. Hal ini karena pada hari tasyrik umat Islam tak boleh melaksanakan puasa.
Berdasarkan asal-usulnya, kata ayyamul bidh berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti hari-hari putih. Berdasarkan penjelasan pada kitab ‘Umdatul Qari’ Syarhu Shahihil Bukhari, ada dua versi asal-usul penamaan puasa ayyamil bidh.
Pertama, berawal dari saat pertama kali diturunkannya Nabi Adam AS ke bumi dan sekujur tubuhnya terbakar sinar matahari sehingga menjadi hitam. Allah pun memberikan wahyu pada Nabi Adam AS untuk melaksanakan puasa selama tiga hari pada hari-hari putih. Selama melaksanakan puasa tersebut, tubuh Nabi Adam AS berangsur berubah menjadi putih hingga akhirnya pada hari ketiga puasa seluruh tubuhnya menjadi putih.
Menurut versi kedua, adanya hari-hari putih atau ayyamul bidh adalah karena biasanya di pertengahan bulan, sinar rembulan nampak begitu terang benderang. Kondisi itulah yang menyebabkan adanya hari-hari putih.
Untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh, berikut niat yang dapat dibaca:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Artinya:
Saya berniat berpuasa besok pada ayyamul bidh, sunnah karena Allah Ta’ala.
Dasar pelaksanaan puasa ayyamul bidh dalam riwayat di bawah ini:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya:
Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,
(HR Bukhari-Muslim)